You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok: Di Panti Satu Kali Makan Rp 28 Ribu
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok Jamin PMKS Diurus dengan Baik di Panti

Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang masih nekat berkeliaran di ibu kota, terutama saat Ramadan. Mereka yang terjaring razia akan dimasukkan ke panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta.

Kalau tidak ada pekerjaan kita masukkan ke panti. Di panti lumayan kok, satu kali makan Rp 28 ribu loh

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, para PMKS yang mendiami panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta akan diurus dengan baik.

"Kalau tidak ada pekerjaan kita masukkan ke panti. Di panti lumayan kok, satu kali makan Rp 28 ribu loh. Jadi tidak jelek pelayanan DKI untuk panti sosial," kata Basuki di Balaikota, Jumat (3/7).

Pengemis Tua Kantongi Uang Rp 3,6 Juta

Dikatakan Ahok, sapaan akrab Basuki, mereka yang masuk ke panti sosial diminta untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak kembali ke Jakarta. Jika masih nekat maka ancamannya adalah kurungan penjara. "Kita buat sistem formulir perjanjian, kalau dia ngemis dia tandatangan tidak akan lakukan lagi. Kalau dia lakukan lagi, dia kena KUHP pidana dan penipuan pada Pemda DKI. Bisa dipenjara berapa tahun itu," katanya.

Di Jakarta setidaknya ada 27 panti sosial untuk menampung PMKS yang terjaring. Panti sosial tersebut diantaranya Panti Tresna Werdha Budi Mulia 1, Panti Sosial Bina Insan bangun Daya 2, Panti Sosial Tunas Bangsa, Panti Sosial Cipayung, Panti Sosial Bina Laras, Panti Sosial Kedoya, dan Panti Sosial Bina Insan.

Seperti diketahui, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menangkap Tibang (70), pengemis yang bisa mengumpulkan uang hingga Rp 3,6 juta selama bulan Ramadan. Dia ditangkap di kawasan Radio Dalam pada Rabu (1/7).

Tibang biasa beroperasi di sekitar Pasar Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru. Dia sudah dua kali tertangkap oleh Sudin Sosial.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11452 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1297 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati